GRAB DAN GO-JEK AKAN MENGHADAPI HUKUMAN JIKA MENOLAK PERUBAHAN STATUS
GRAB DAN GO-JEK AKAN MENGHADAPI HUKUMAN JIKA MENOLAK PERUBAHAN STATUS
SARANA118 |
AGEN TOGEL - Kementerian Perhubungan akan menghukum perusahaan-perusahaan pengguna aplikasi Grab dan Go-Jek jika mereka menolak mendaftar sebagai perusahaan transportasi, transportasi kementerian dan direktur multi-mode, kata Cucu Mulyana.
Dia mengatakan, dasar hukum untuk mengubah status mereka sedang dipersiapkan dan akan siap dalam waktu dua bulan. Hukuman bisa berupa denda atau pembekuan atau pencabutan izin mereka. “Kami memiliki mandat dari hukum yang berlaku,” kata Cucu.
LIVE CASINO - Dia meminta perusahaan untuk segera mendaftar ke kementerian untuk perubahan status, menambahkan bahwa perusahaan akan diberi waktu untuk menyesuaikan diri dengan status baru mereka.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendeklarasikan 13 April sebagai batas waktu bagi kedua perusahaan itu untuk mendaftar ke kementerian sebagai perusahaan transportasi. Pada hari Kamis, tidak ada perusahaan yang melakukannya.
BANDAR TOGEL - “Akan lebih baik untuk bertanya kepada menteri tentang tenggat waktu,” kata juru bicara Grab Indonesia Dewi Nuraini di Jakarta pada hari Rabu.
Cucu mengatakan perusahaan akan dihukum hanya setelah penerbitan peraturan menteri transportasi yang direvisi. Sementara itu, analis teknologi informasi dan komunikasi Heru Sutadi mengatakan Go-Jek dan Grab mungkin lebih suka mempertahankan status mereka saat ini sebagai perusahaan angkutan naik aplikasi daripada operator transportasi karena mereka tidak memiliki kendaraan, aset utama perusahaan transportasi.
Ayo Bergabung sekarang juga di www.rantaiqq.casino dengan jutaan member lainya di seluruh indonesia. juga dapatkan Bonus++ dari kami di RANTAIQQ
Ingin Bemain SPORTBOOK & TOGEL ONLINE terpercaya di seluruh indonesia!!! Bergabung sekarang juga bersama kami di SARANA118.NET AGEN TOGEL ONLINE INDONESIA TERPERCAYA SEASIA AGEN TOGEL
GRAB DAN GO-JEK AKAN MENGHADAPI HUKUMAN JIKA MENOLAK PERUBAHAN STATUS
Reviewed by BANYAK BERITA UNIK
on
April 13, 2018
Rating:
Tidak ada komentar: